PEMASARAN SYARI'AH-KELOMPOK12 (KWU)
Pemasaran syariah
A. Pemasaran
Kita sering mendengar kata pemasaran, sedangkan pemasaran menurut Philip Kotler Pemasaran adalah suatu proses sosial yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan secara bebas mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain.
Kita sering mendengar kata pemasaran, sedangkan pemasaran menurut Philip Kotler Pemasaran adalah suatu proses sosial yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan secara bebas mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain.[1]
Dengan demikian dapat disimpulkan metode pemasaran adalah cara atau jalan yang ditempuh pada suatau proses social yang didalamnya terdapat individu dan kelompok untuk mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan secara bebas mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain.
Pemasaran dalam Islam adalah bentuk muamalah yang dibenarkan dalam Islam, sepanjang dalam segala proses transaksinya terpelihara dari hal-hal terlarang oleh ketentuan syariah.
B. Pengertian Pemasaran Syariah
Kata syariah dalam Mu’jam Alfazh Al-Qur’an Al-Karim yaitu berasal dari kata Syara’a
al-syai’a yang berarti “menerangkan” atau “menjelaskan sesuatu”. Atau berasal dari kata
syir’ah dan syariat yang berarti suatu tempat yang dijadikan sarana untuk mengambil air
secara langsung sehingga orang yang mengambilnya tidak memerlukan bantuan alat lain.
Dalam al-Qur’an kata syariat disebutkan hanya sekali dalam surah al-Jatsiyaah ayat 18:13:
ثُمَّ جَعَلْنٰكَ عَلٰى شَرِيْعَةٍ مِّنَ الْاَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَ الَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ.
Artinya: “Kemudian Kami jadikan kamu berada di dalam suatu syariat (peraturan) dari
urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu mengikuti
hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS. al-Jatsiyaah, 45:18).
Marketing syariah dijadikan sebuah disiplin bisnis strategi yang mengarahkan proses
penciptaan, penawaran dan perubahan value dari inisiator kepada stakeholder-nya yang
dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah dalam
islam.14 Artinya, dalam marketing syariah, seluruh proses penawaran, maupun proses
perubahan nilai tidak boleh ada yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
Pemasaran syariah atau marketing syariah adalah sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan value dari suatu inisiator kepada stakeholders, yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah (bisnis) dalam Islam. Artinya bahwa dalam marketing syariah, seluruh proses baik proses penciptaan, proses penawaran, maupun proses perubahan nilai (value) tidak boleh ada hal-hal yang bertentangan dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah yang islami. Sepanjang hal tersebut dapat dijamin, dan penyimpangan prinsip-prinip muamalah islami tidak terjadi dalam suatu interaksi atau dalam proses suatu bisnis, maka bentuk transaksi apa pun dalam pemasaran dapat dibolehkan (Hermawan, M. Syakir, 2006: 26-27).
C. Spiritual marketing
Marketing syariah merupakan tingkatan paling tinggi dalam pemasaran, yaitu
spiritual marketing, dimana etika, nilai-nilai dan norma dijunjung tinggi. Orang tidak semata-
mata menghitung untung atau rugi, tidak terpengaruh lagi dengan hal yang bersifat duniawi.
Panggilan jiwa yang mendorongnya, karena didalamnya terkandung nilai-nilai spiritual.
Selain itu dalam pemasaran syariah, bisnis yang disertai keikhlasan semata-mata hanya
untuk mencari keridhaan Allah, maka seluruh bentuk transaksinya Insyaallah menjadi ibadah
dihadapan Allah. Ini akan menjadi bibit dan modal dasar miliknya untuk menjadi bisnis yang
lebih besar, yang memiliki spiritual brand, yang memiliki kharisma, keunggulan dan keunikan
yang tak tertandingi. Hal-hal inilah yang seringkali dilanggar oleh pemasaran konvensional,
sehingga menyebabkan konsumen banyak yang kecewa pada produk barang atau jasa yang
telah dibeli karena berbeda dengan apa yang telah dijanjikan oleh marketer.
Pemikiran spiritualisme merupakan suatu paham yang lebih menekankan
pada aspek moral, kerohanian dan mengesampingkan aspek kebendaan dalam kehidupan
manusia.
Spiritual marketing sebagaimana tercermin dari konsep syariah marketing adalah
bagaimana seseorang mampu memberikan kebahagiaan kepada setiap orang yang terlibat
dalam berbisnis, baik dari dirinya sendiri, pelanggan, pemasok, distributor, pemilik modal
dan bahkan dari para pesaing. Konsep marketing dengan pendekatan spiritual mempunyai
makna yang berkaitan dengan religius, dan disertai dengan nilai-nilai spiritual seperti
keterbukaan, kejujuran, rendah hati, bisa dipercaya dan dibangun dengan tindakan-
tindakan yang mulia. Pengertian lebih luas mengenai spiritual marketing adalah bahwa
spiritual disini tidak selalu yang berkaitan dengan agama dan religius, tetapi juga
mencakup aktivitas-aktivitas sosial dan artificial. Keinginan untuk berbagi pengalaman
atau menolong masyarakat yang tidak beruntung juga termasuk dalam sisi-sisi spiritual
manusia. Kebutuhan ini yang kemudian diterjemahkan oleh pemasar dalam “caused
related marketing”, dimana dari setiap pembelian yang dilakukan oleh konsumen sebagian
dananya digunakan untuk kegiatan sosial. Manfaat “caused related marketing” bagi
perusahaan adalah:
1. meningkatkan citra perusahan atau mereknya.
2. menghalangi publisitas negatif.
3. menghasilkan penjualan tambahan.
4. meningkatkan kesadaran merek.
5. memperluas basis pelanggannya.
6. menjangkau segmen-segmen pasar yang baru.
7. meningkatkan aktivitas penjualan merk dan riel.
Dalam spiritual marketing, pesaing dianggap sebagai suatu mitra sejajar yang mampu
mengacu kreativitas dan inovasi perusahaan. Persaingan adalah hal yang baik karena akan
turut membesarkan pasar. Karena itu, pesaing dalam marketing syariah lebih ditempatkan
sebagai mitra ketimbang sebagai musuh yang harus dihancurkan. Marketing syariah
bertujuan untuk mencapai sebuah solusi yang adil dan transparan bagi semua yang terlibat.
Pemasaran syariah bukan hanya sebauh teknik pemasaran yang ditambahkan syariah karena
nilai-nilai lebih pada marketing syariah saja, tetapi lebih jauhnya marketing berperan dalam
syariah dan syariah berperan dalam pemasaran.
D. Karakteristik Pemasaran Syari'ah
Untuk mengetahui sesuatu tentu kita harus mengenal lebih mendalam terhadap suatu tersebut. Sama dengan pemasaran syari'ah, dengan mengenal lebih dalam tentang pemasaran syari'ah maka kita akan mengetahui secara menyeluruh apa itu pemasaran syari'ah.
Salah satu cara mengetahui secara mendalam dari pemasaran syari'ah yaitu dengan mengenal karakteristik dari pemasaran syari'ah. Adapun karakteristik dari pemasaran syari'ah adalah sebagai berkut:
1. Ketuhanan (Rabbaniyah)
Ketuhanan atau rabbaniyyah adalah satu keyakinan yang bulat, bahwa semua gerak-gerik manusia selalu berada di bawah pengawasan Allah SWT. Oleh sebab itu, semua insan harus berperilaku sebaik mungkin, tidak berperilaku licik, suka menipu, mencuri milik orang lain, suka memakan harta orang lain dengan jalan yang batil dan sebagainya.
2. Etis (Akhlaqiyah)
Etis atau Akhlaqiah artinya semua perilaku berjalan diatas norma etika yang berlaku umum. Etika adalah kata hati, dan kata hati ini adalah kata yang sebenarnya, "the will of God" yang artinya kehendak Tuhan, tidak bisa dibohongi. Seorang penipu yang mengoplos barang, menimbun barang, mengambil harta orang lain dengan jalan yang bathil pasti hati kecilnya berkata lain, tapi karena rayuan setan maka ia tergoda berbuat curang, ini artinya ia melanggar etika, ia tidak menuruti apa kata hati yang sebenarnya. Oleh sebab itu, hal ini mejadi panduan para marketer syariah agar selalu memelihara setiap tutur kata, perilaku dalam hubungan bisnis dengan siapa saja, konsumen, penyalur, toko, pemasok ataupun saingannya.
3. Realistis (Al-Waqiiyah)
Realistis atau al-waqiiyyah yang artinya sesuai dengan kenyataan, tidak mengada-ada apalagi yang menjurus kepada kebohongan. Semua transaksi yang dilakukan harus berlandaskan pada kenyataan, tidak membeda-bedakan orang, suku, warna kulit. Semua tindakan dilakukan dengan penuh kejujuran. Bahkan ajaran Rasulullah SAW tentang sifat realistis ini ialah jika anda menjual barang ada cacatnya, maka katakanlah kepada calon pembeli bahwa barang ini ada sedikit cacat. Dalam berniaga tidak boleh adanya sumpah palsu yang mengatakan bahwa barang yang dijual sangat bagus padahal pada kenyataannya ada sedikit cacat. Bahan makanan yang basah jangan disimpan di bawah, tapi naikkan ke atas agar dapat dilihat oleh pembeli. Ajaran Rasulullah sangatlah mulia dan realistis, jangan sekali-kali mengelabui orang, atau menipunya sedikitpun.
4. Humanistis (Al-Insaniyah)
Humanistis atau al-insaniyah yang artinya berperikemanusiaan, hormat menghormati sesama. Pemasaran berusaha membuat kehidupan menjadi lebih baik. Jangan sampai kegiatan pemasaran malah merusak tatanan hidup di masyarakat, menjadikan kehidupan bermasyaraka terganggu, seperti hidupnya gerombolan hewan, tidak ada aturan dan yang kuat yang berkuasa. Humanistis dapat diatrikan memanusiakan manusia yaitu memperlakukan manusia seperti layaknya manusia. Tidak semena- mena dan seenaknya sendiri terutama dalam bidang pelayanan harus dilakukan dengan penuh rasa hormat.
E. Tujuan marketing syariah secara umum adalah:
a. Memudahkan konsumen untuk membeli produk yang ditawarkan secara berulang-ulang.
b. Memaksimalkan kepuasan konsumen melalui berbagai pelayanan yang diinginkan.
c. Memaksimumkan pilihan (diversifikasi produk) dalam arti perusahaan menyediakan
berbagai jenis produk sehingga konsumen memiliki beragam pilihan.
d. Memaksimalkan kualitas dengan memberikan berbagai kemudahan kepada konsumen.
Tujuan ini juga sejalan dengan konsep maqashid (tujuan) syariah, yakni untuk menjaga agama, jiwa, keturunan, harta, dan akal. Dalam menjaga kelima hal tersebut, pemasaran syariah memiliki tujuan untuk menjaga moralitas pasar sehingga terciptalah keadilan di dalam pasar bagi seluruh stakeholders.
Komentar
Posting Komentar